Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Peternakan dan Perkebunan telah dilengkapi dengan perangkat organisasi yang secara struktural dengan susunan organisasi sebagai berikut:

Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Peternakan dan Perkebunan telah dilengkapi dengan perangkat organisasi yang secara struktural dengan susunan organisasi sebagai berikut:
